Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme



Diskriminasi yaitu suatu tindakan, prilaku atau anggapan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang individu maupun kelompok terhadap individu atau kelompok lain. Diskriminasi merupakan suatu tindakan yang dapat merampas hak orang lain termasuk hak seorang perempuan maupun laki-laki. Maka dapat diartikan bahwa diskriminasi gender merupakan suatu tindakan atau anggapan yang dilakukan terhadap diri seseorang yang berakibatkan terampasnya hak-hak seseorang dalam kehidupannya.
Indonesia telah mengalami reformasi wanita yang dipelopori oleh R.A Kartini tapi pada kenyataannya pada saat ini masih banyak praktik yang masih melakukan diskriminasi gender terutama perempuan. Seperti contoh kasus diatas banyak dilakukan diskriminasi di tempat mereka, diskriminasi bermacam macam bentuk mulai dari pelecehan seksual atau perlakuan yang berbeda amtara laki laki dan perempuan. Pria dianggal lebih unggul dalam berbagai bidang pekerjaan dibandingkan dengan wanita sehingga timbul diskriminasi.
Sebenarnya diskriminasi ini sepatutnya tidak ada karna baik wanita dan pria adalah sama saja. Hanya halnya wanita lebih lemah di fisik dan pria lebih kuat. Jadi alangkah baiknya Indonesia ataupun negara lainnya yang masih tidak menghargai hak wanita lebih memperhatikan karna dijaman sekarang wanita dan pria sama saja. Bahkan banyak contoh pekerjaan pria yang bisa dilakukan oleh wanita.

Sumber:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Implementasi COBIT pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Dampak COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia